DPRD Sambas Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Sambas

Editor: Redaksi

 

Rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Sambas di DPRD Sambas, Selasa (4/3/2025). 

Sambas - DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat paripurna penyampaian pidato bupati Sambas, setelah dilantik pada 20 Maret 2025 lalu di Jakarta, Selasa (4/3/2025). 

Rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Sambas di hadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Sambas, serta 31 anggota DPRD kabupaten Sambas. Kegiatan juga dihadiri oleh Anggota KPU Sambas, Ketua Bawaslu Sambas, Kepala OPD dan para Camat Se-Kabupaten Sambas. 

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ferdinan Syolihin dan didampingi oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD yang lainnya. 

Dalam pembukaan rapat paripurna tersebut, Ferdinan mengatakan, Bupati yang telah dilantik dapat menyampaikan pidato di rapat paripurna DPRD. 

"Sesuai surat edaran Mendagri tentang pelaksanaan terkait pemilihan kepala daerah serentak secara nasional tahun 2024," kata Ferdinan. 

Dalam surat edaran tersebut katanya, bagi Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota pada sidang paripurna di masing-masing DPRD di provinsi, serta kabupaten, kota, setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama. 

"Berdasarkan ketentuan tersebut badan musyawarah DPRD Sambas, telah melaksanakan rapat bersama Pemerintah daerah guna menetapkan jadwal dan acara paripurna DPRD Sambas masa persidangan kedua tahun sidang 2025," kata Ferdinan. 

"Dan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh Badan musyawarah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas dan pimpinan DPRD, bahwa rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Sambas dilaksanakan pada hari Selasa (4/3/2025)," kata Ferdinan. 

Share:
Komentar

Berita Terkini