Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Sambas, Senin (3/2/2025). |
Sambas - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Sambas, petugas Rutan bekerja sama dengan TNI dan POLRI menggelar razia gabungan, Senin (03/02/2025).
"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif, untuk mencegah gangguan keamanan serta memastikan Rutan Sambas tetap dalam kondisi kondusif," ujar Andriyas Dwi Pujoyanto, Senin.
Kepala Rutan menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari barang terlarang.
“Kami bersinergi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Dan ini adalah langkah pencegahan, agar tidak ada potensi gangguan keamanan,” katanya.
Dalam razia yang berlangsung secara humanis dan profesional tersebut, petugas menyisir setiap sudut kamar tahanan dalam upaya mencari barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, serta barang lain yang tidak sesuai dengan aturan rutan. "Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan, seperti benda tajam yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban," kata Kepala Rutan.
"Dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan Rutan Sambas tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari gangguan yang berpotensi merugikan warga binaan maupun petugas," katanya.