Rapat Dengar Pendapat DPRD dan KMPP Terkait PIP Hasilkan Lima Kesepakatan

Editor: Redaksi

 

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani menandatangani kesepakatan bersama hasil RDP. 

Sambas - Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani mengatakan, hasil dari Rapat Dengar Pendapat bersama Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) menghasilkan lima rekomendasi yang akan ditindaklanjuti. 

"Dari RDP sejak pukul 09.00 hingga 15.00, di hasilkan lima hal yang akan dilaksanakan dalam menindaklanjuti RDP yang di gelar," ujar Mardani, Rabu (26/2/2025). 

DPRD Sambas tegas Mardani akan siap mengawal penyelesaian kasus Penyelewengan PIP.

"Kemudian kedua, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Sambas untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada pejabat yang dianggap terlibat dalam penyelewengan dana PIP," katanya.

"Dan yang ketiga, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bertanggung jawab melakukan pengawasan atas penyaluran dana PIP dan memastikan penyaluran dana tersebut dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran," kata Mardani.

Sementara untuk poin keempat lanjut Mardani, Inspektorat saat ini sedang melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana PIP. Hasil dari investigasi tersebut akan di laporkan serta direkomendasikan terhadap temuan yang ada ke Bupati Sambas.

"Lalu sata atau bukti, yang dimiliki oleh KMPP agar disampaikan ke Inspektorat sebagai bahan tambahan investigasi lebih lanjut," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini