Rembuk stunting Kecamatan Tangaran |
Sambas - Camat Tangaran,Suhut Firmansyah mengatakan, Pemerintah Kecamatan Tangaran, telah menggelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting tahun 2025 atau rembuk stunting yang ia pimpin langsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tangaran, Rabu (22/01/2025).
Rembuk stunting katanya, melibatkan semua unsur di Kecamatan, mulai dari Forkopincam Tangaran, puskesmas Tangaran, Korwil dinas pendidikan dan kebudayaan kecamatan Tangaran, para kepala desa dan perangkatnya yang tergabung dalam tim kerja penurunan stunting kecamatan Tangaran.
“Alhamdulillah, tahun 2025 ini, kita percepat pelaksanaan rembuk stunting, dengan beberapa alasan, terutama bagaimana apa yang akan kita rancang atau point-point kesepakatan pada rembuk ini dapat dijadikan pedoman bagi tim di Desa menuangkannya pada APBDes sebagai komitmen penanganan stunting tahun 2025," ujar Suhut Firmansyah, Rabu.
Menurut Camat, tahun ini, kecamatan Tangaran fokus beberapa hal dan merupakan tindak lanjut dari langkah-langkah yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Tahun ini, kita arahkan pada penguatan pengorganisasian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), bagaimana tim ini semua lini berfungsi dan benar-benar konkrit dilapangan,” kata Suhut Firmansyah.
Selain peranan TPPS lanjutnya, juga memberikan perhatian pada peranan Tim Pendamping Keluarga. Tim Pendamping Keluarga (TPK) dikatakan oleh Camat, merupakan faktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting.
“Dengan penguatan TPK dapat menekan potensi dan risiko stunting serta mempercepat keberhasilan progam pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) juga,” kata Camat.
Dalam kesempatan tersebut Suhut meminta para Kepala Desa dan perangkatnya mendukung upaya penurunan stunting di Desa masing-masing.
“Melalui Mini Lokakarya atau rembuk stunting ini, kita ingin menyamakan persepsi dalam pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan stunting, apa saja yang nanti dikonkritkan sesuai pokok permasalahan yang ada,” kata Suhut.
“Kepala Desa, Sekdes sebagai bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting di Desa, harus terus mengetahui perkembangan terbaru informasi seputar stunting, tentang penanganan terbaru stunting. Hal ini akan memberikan kemudahan kita kedepannya dalam menurunkan angka stunting,” kata Camat.
Suhut berharap, Mini Lokakarya Stunting ini, menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat dilaksanakan semua stakeholder yang terlibat.
“Penurunan stunting ini adalah isu strategis, isu nasional dan Bupati Sambas juga telah memberikan arahan yang jelas dalam penurunan stunting ini. Tentunya mini lokakarya kecamatan, sebagai komitmen serius Pemerintah Kecamatan dan Desa-desa di Tangaran dalam mendukung program penurunan stunting di Kabupaten Sambas dalam mewujukan Visi Misi Berkemajuan Bupati Sambas,” katanya.