Tim gabungan memperlihatkan rokok tanpa cukai yang diamankan dari dalam kapal Sabuk Nusantara 36 di Pelabuhan Pelindo Sintete. |
Sambas - Tim gabungan terdiri dari Intel Kodim 1208/Sambas, anggota Posmat TNI AL Pemangkat, Intel TNI-AL Pemangkat dan anggota Bea Cukai Sintete, mengamankan enam kardus rokok tanpa cukai di dalam kapal Sabuk Nusantara 36 yang sedang sandar di dermaga Pelindo Sintete, Selasa (31/12/2024).
Kopral Satu Rikki Rayanto, dari Kodim 1208/Sambas yang ikut dalam penangkapan tersebut mengatakan, tim gabungan yang melakukan penyisiran di kapal Sabuk Nusantara 36 menemukan rokok tanpa cukai tersebut di dalam kapal.
"Tim Gabungan yang melakukan penyisiran menemukan 4 buah kardus warna coklat di lorong kamar mandi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk memastikan isi dalam kardus, dan ditemukan rokok ilegal tanpa cukai," ujar Rikki.
Berselang satu jam kemudian, tim gabungan kembali menemukan dua kardus rokok tanpa cukai di dalam kapal yang sama.
"Rokok tanpa cukai tersebut kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai, dan setelah dihitung, diketahui rokok tanpa cukai tersebut berjumlah 189 slop atau 44.260 batang," katanya.
"Rokok tanpa cukai selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Editor : Gindra