AKP Rahmad Kartono, Kasat Reskrim Polres Sambas. |
Sambas - Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan, tim Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan 5 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Selasa malam, 10 Desember 2024 lalu.
"Kelima calon PMI ilegal tersebut berasal dari Jawa Tengah (Jateng)dan Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Rahmad Kartono, melalui rilis yang diterima sambasnews.com.
Kasat Reskrim mengungkapkan, saat itu kepolisian mendapati mobil Toyota Calya berwarna merah akan membawa calon PMI ilegal ke Malaysia.
"Mereka diamankan di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas," katanya.
"Dari hasil pemeriksaan, 5 calon PMI didalam mobil tersebut tanpa dilengkapi dokumen, yang akan dipekerjakan dan di berangkatkan ke Malaysia melalui perbatasan Aruk," sambung Rahmad.
Kelima calon PMI itu menurut Rahmad, direkrut oleh seorang pria berinisial CA (24).
"Polisi juga turut mengamankan CA, yang saat itu juga berada di dalam mobil yang sama bersama 5 calon PMI tersebut," kata Kasat Reskrim.
"Setelah melakukan pemeriksaan, sopir, kelima orang calon PMI, dan CA langsung dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut," kata Rahmad.