Tim Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Satu Paket Shabu di Sukamantri

Editor: Redaksi
Tersangka pengedar narkoba berinisial MR


Sambas - Kembali Satuan Resnarkoba Polres Sambas melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba yang terlibat dalam peredaran shabu di Kabupaten Sambas. 

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko mengungkapkan, Satresnarkoba Polres Sambas telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria, pada Rabu (2/10/24).

"Tersangka berisinial MR alias C, yang berusia 21 tahun, ditangkap di sebuah bengkel di Dusun Sukamantri Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas," ujar Sadoko, Kamis (3/10/2024). 

Informasi mengenai aktivitas tersangka menurut Kasi Humas Polres Sambas ini, diperoleh dari masyarakat setempat yang melaporkan MR alias C sering menggunakan dan mengedarkan narkotika.

"Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB, ketika petugas melakukan penyelidikan. Saat penggeledahan, ditemukan satu paket berisi butiran kristal yang diduga shabu di dalam kotak rokok yang dipegang tersangka," katanya.

"Berdasarkan undang-undang yang berlaku, MR disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," lanjutnya. 

Barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut termasuk paket shabu, alat hisap, dan telepon seluler.

Sementara Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono mengatakan, memberantas peredaran narkoba di Sambas merupakan komitmen pihaknya. Dan ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. 

"Penangkapan terhadap tersangka MR merupakan salah satu langkah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

"Kemudian terhadap tersangka MR yang telah ditangkap, selanjutnya pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara. Tim juga akan melakukan penimbangan barang bukti dan pemeriksaan di Balai POM Pontianak," katanya.


Sumber : HUMAS POLRES SAMBAS

Share:
Komentar

Berita Terkini