Relawan atau Kawan PMI Kabupaten Sambas |
Sambas - Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sambas resmi dikukuhkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Komunitas Relawan PMI, yang juga disebut dengan Kawan PMI Kabupaten Sambas dikukuhkan bersama 70 Relawan PMI dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Pengukuhan juga turut dihadiri oleh Pj Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Uray Heriansyah di salah satu Hotel di Kota Pontianak, Rabu (2/10/2024).
Ketua Relawan PMI Kabupaten Sambas, Maini Karyati Sambas Sari mengungkapkan kabupaten Sambas merupakan daerah penyumbang PMI terbesar di Kalimantan Barat.
“Tentu pekerja migran kita yang bekerja diluar negeri terkadang memiliki beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi, maka untuk proses penyelesaianya perlu bekerjasama dengan semua pihak yang berwenang termasuk kehadiran Relawan PMI,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Kehadiran Kawan PMI Sambas menurut Maini, bertugas untuk membantu kerja dari BP2MI kabupaten Sambas dalam memerangi kemungkinan terjadinya kejahatan yang dialami oleh PMI. "Namun secara aturan, kawan PMI memiliki tiga tugas penyebarluasan Informasi, pendampingan pekerja migran Indonesia dan keluarganya dan pencegahan penempatan PMI illegal," katanya.
“Secara garis besar, Relawan PMI bertugas membantu BP2MI Kabupaten Sambas. Namun ada tiga tugas utama yang melekat sebagai kawan PMI yakni penyeberlauasan informasi, pendampingan pekerja migran Indonesia dan keluarganya dan pencegahan penempatan PMI illegal,” katanya.
Maini menambahkan, Kawan PMI Sambas yang berjumlah 5 orang mengucapkan terimakasih kepada BP2MI Sambas.
"Terutama kepala Koordinator BP2MI Sambas Ibu Dewi Puji Lestari, karena telah mempercayai kami untuk mejadi mitra BP2MI Sambas, dengan terbentuknya Kawan PMI Kabupaten Sambas dapat menjadi energi baru dalam penanganan PMI di Kabupaten Sambas,” katanya.