Launching Nomor Induk Perangkat Desa se-kabupaten Sambas. |
Penyerahan NIPD kepada perangkat desa oleh Bupati Sambas H Satono, Kamis (19/9/2024). |
Sambas - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Turiyono mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sambas H Satono, yang telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi perangkat desa di Kabupaten Sambas.
"Dengan kami telah menerima NIPD tentu menjadi bentuk pengakuan dari pemerintah daerah kepada pemerintah Desa, terkait status kepegawaian perangkat desa itu sendiri," ujar Turiyono usai menerima SK NIPD di aula utama kantor Bupati Sambas, Kamis (19/9/2024).
Sebagai perangkat Desa kata Turiyono, sebagai abdi masyarakat yang melayani masyarakat. Mengemban tugas tugas perangkat Desa melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Dengan adanya pengakuan ini, perangkat desa menjadi lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas-tugas dalam melayani masyarakat di desa," kata Turiyono.
"Apresiasi kami kepada pemerintah daerah kabupaten Sambas, dibawah kepemimpinan Bupati H Satono, yang telah dari tahun kemarin menunjukkan keberpihakan kepada pemerintah desa. Dengan memperkuat sistem pemerintahan desa dengan kebijakannya menaikkan insentif ketua RT," katanya.
Ketua PPDI Sambas yang juga merupakan Sekdes Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung ini mengemukakan, dalam launching NIPD kali ini diserahkan kepada 195 Sekdes di Kabupaten Sambas.
"NIPD juga akan diberikan kepada seluruh perangkat desa lainnya, yang nantinya akan juga diserahkan. Sehingga seluruh perangkat desa di Kabupaten Sambas akan mendapatkan NIPD sesuai surat keputusan Bupati Sambas," katanya.