Kepala Rutan Sambas Silaturahmi Bersama Kejaksaan Negeri Sambas untuk Perkuat Sinergitas

Editor: Redaksi
Karutan Kelas IIB Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersilaturahmi dengan Kajari Sambas Danial De Rozari, Senin (9/9/2024).


Sambas - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) melakukan kunjungan silaturahmi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sambas, Senin (9/9/2024).

Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri Sambas 

"Dalam kunjungan ini, kami disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari didampingi Kasi Tindak Pidana Umum, Ambo Rizal Cahyadi," ujar Andriyas Dwi Pujoyanto, Senin.

Menurut Andriyas Dwi Pujoyanto, kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi, kerjasama dan koordinasi yang telah terjalin antara Rutan Kelas IIB Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas.

"Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, kami memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di Rutan Sambas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sambas," katanya. 

Dirinya berharap silaturahmi dan kerjasama dapat terjalin dengan baik dan dapat terus di tingkatkan. 

"Semoga jalinan silaturahmi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan. Hal tersebut tentu untuk mendukung dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (TUSI) Rutan Kelas IIB Sambas," katanya.

"Kunjungan ini juga dilakukan sebagai bentuk silaturahmi untuk meningkatkan kerjasama serta koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Andriyas Dwi Pujoyanto. 

Selain itu Karutan Sambas juga berkoordinasi terkait penerimaan tahanan baru, sesuai dengan arahan pimpinan tinggi Kemenkumham.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Danial De Rozari dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Sambas beserta jajaran yang sudah hadir dalam kunjungan silaturahmi. Kajari juga menyampaikan, pentingnya kerja sama yang erat antara pihak Kejaksaan Negeri Sambas dan Rumah Tahanan Negara, agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat terlaksana dengan baik.*

Share:
Komentar

Berita Terkini