Sambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap Raperda kabupaten Sambas tentang perubahan APBD kabupaten Sambas tahun anggaran 2024.
Pengambilan keputusan didahului dengan penyampaian laporan Badan anggaran DPRD kabupaten Sambas, dan kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD secara lisan. Dalam pengambilan keputusan secara lisan tersebut, anggota DPRD yang hadir menyatakan menyetujui APBD perubahan kabupaten Sambas tahun 2024, setelah ditanya oleh pimpinan rapat paripurna, Ferdinan Syolihin.
Usai pengambilan keputusan, baru kemudian disampaikan pendapat akhir Bupati Sambas dibacakan oleh Sekda Sambas Fery Madagaskar.
Bupati Sambas H Satono dalam pendapat akhir Bupati Sambas tersebut berterima kasih kepada Badan anggaran DPRD, dan seluruh anggota DPRD Sambas yang telah membahas Raperda perubahan APBD kabupaten Sambas tahun 2024.
"Patut kita syukuri kita telah menyelesaikan salah satu tugas pokok kita bersama, dalam membahas dan menyepakati Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024," Sekda membacakan pendapat akhir Bupati di hadapan para anggota DPRD Sambas.
Fery Madagaskar menyampaikan, selanjutnya Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk di evaluasi.
"Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan bagi kita untuk menyempurnakan kembali Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Sekda.
"Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sambas, seluruh jajaran aparatur Pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan masukan mulai dari pembahasan perubahan KUA dan PPAS sampai pada pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024," jelas Sekda.
Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sambas, yang telah menyetujui Raperda APBD perubahan kabupaten Sambas tahun 2024.
"Setelah mendengar dan mengkaji pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan APBD kabupaten Sambas tahun 2024, yang baru saja disampaikan oleh juru bicara tadi, maka pada prinsipnya, fraksi-fraksi dengan musyawarah dan mufakat telah menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," katanya.
"Selaku pimpinan eksekutif saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para anggota dewan yang terhormat, yang telah menyetujui Raperda tentang perubahan APBD ini," kata Sekda membacakan pendapat akhir Bupati Sambas H Satono.