Perwakilan sejumlah organisasi kepemudaan, Mahasiswa dan Ormas di Kota Singkawang tanda tangani pernyataan Pilkada Damai |
Singkawang - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan elemen masyarakat lintas etnis di Kota Singkawang menandatangani pernyataan sikap Pemilu Damai jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024.
Pernyataan sikap ini diinisiasi oleh Satria Pembela Melayu (SPM) Kota Singkawang, di salah satu hotel di Kota Singkawang, Selasa (20/8/2024) malam.
Sekretaris SPM Kota Singkawang, Indra menyebutkan, Pernyataan Sikap Pemilu Damai ini merupakan komitmen bersama antara Ormas, OKP dan elemen masyarakat lintas etnis untuk bersama-sama menciptakan Pemilu damai.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap Pilkada di Kota Singkawang bisa berjalan damai dan kondusif," ujar Indra kepada wartawan.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, Indra berpesan kepada seluruh masyarakat di Kota Singkawang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas agar proses Pilkada berjalan lancar.
Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Singkawang, Baharudin menyambut baik pernyataan sikap Pemilu Damai yang diinisiasi SPM Kota Singkawang tersebut.
Baharudin menyebutkan, suasana panas menjelang Pilkada di Kota Singkawang memang kian terasa, meski begitu, dirinya yakin masyarakat Kota Singkawang merupakan masyarakat yang pintar sehingga tidak akan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.
"Kita ketahui, Kota Singkawang ini sudah berhasil meraih predikat Kota paling Toleran se-Indonesia, bahkan tiga kali berturut-turut, tentu masyarakatnya sudah punya kesadaran diri menjaga toleransi," terang Baharudin.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Singkawang, Umar Faruk yang turut serta dalam kegiatan tersebut menilai positif kegiatan tersebut.
Menurut penuturan Umar, menciptakan Pemilu Damai merupakan salah satu hal yang menjadi fokus bagi Bawaslu di Kota Singkawang.
"Kami tentu menilai positif kegiatan ini, salah satu konsen Bawaslu adalah menciptakan Pemilu damai," kata Umar.
Selain itu, Umar juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan atau terprovokasi oleh isu-isu tidak benar yang beredar di media sosial.
Terlebih, menjelang proses Pilkada, isu-isu yang tidak benar atau hoax biasanya disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab di media sosial dan dapat memecah belah masyarakat.
Umar juga mengingatkan, pelaku penyebar berita bohong atau hoax juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai yang tertuang dalam Undang-undang ITE.
"Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, mari gunakan media sosial untuk sarana berbagi yang positif dan saring sebelum share," tegasnya. (*)