Bawaslu Sambas Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Editor: Redaksi

 

Rakor penanganan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2024, Selasa (23/7/2024).

Sambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar Rapat koordinasi strategi penanganan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Selasa (23/7/2024).

Rakor yang digelar di salah satu hotel di kota Sambas dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Faisal Reza, Ketua Bawaslu Sambas, Yesi Mayasanti, serta Komisioner Bawaslu Sambas,  serta seluruh Divisi Penanganan dan Pelanggaran Panwascam kecamatan Se-kabupaten Sambas.

Ketua Bawaslu, Yesi Mayasanti mengatakan, Rakor yang digelar Bawaslu Sambas tersebut sangat bermanfaat bagi Panwascam di Kabupaten Sambas dalam melakukan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2024.

"Rakor strategi penanganan pelanggaran untuk internal kami memang sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas jajaran pengawas di tingkat desa dan kecamatan untuk melakukan penanganan pelanggaran jika ada dalam Pilkada 2024," ujar Yesi Mayasanti, Selasa (23/7/2024).

Ketua Bawaslu mengatakan, dalam pengawasan Pilkada 2024, upaya preventif tetap dilakukan oleh Bawaslu Sambas mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten Sambas.

"Untuk penanganan pelanggaran di lapangan jika ditemukan dalam Pilkada 2024, upaya preventif tetap dilakukan terlebih dahulu dalam mencegah pelanggaran," katanya.

"Dan setelah dilakukan upaya preventif atau pencegahan namun tidak diindahkan, maka akan ada penindakan terhadap penanganan pelanggaran yang mungkin dilakukan," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini