Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas yang mendaftar ke DPC Partai Demokrat Sambas. |
Sambas - Penjaringan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas yang dibuka oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Sambas, telah ditutup pada 27 Maret 2024 kemarin secara serentak.
Hasil penjaringan tersebut, sebanyak delapan Balon Bupati dan Wakil Bupati yang melamar untuk menggunakan Partai Demokrat dalam Pilkada 2024.
"Dari delapan orang tersebut, lima Balon Bupati dan tiga orang untuk bakal calon Wakil Bupati Sambas," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Sambas, Muhammad Isya, Jum'at (29/3/2024).
Menurut Muhammad Isya, di akhir penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, figur yang mendaftar ke Partai Demokrat telah menyerahkan formulir pendaftaran.
"Diantara balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, ada yang mengantarkan sendiri formulir pendaftaran. Dan ada juga tim mereka yang mengantarkan formulir pendaftaran tersebut," kata Muhammad Isya.
Ketua DPC partai Demokrat Sambas ini mengungkapkan, untuk Balon Bupati Sambas yang resmi mendaftar adalah H Satono, S.Sos.I.,MH, sebagai petahana yang kini masih berstatus Bupati Sambas periode 2021-2026.
Figur kedua yang mendaftar sebagai Balon Bupati Sambas adalah Fahrur Roffi, S.I.P. Sc, Wakil Bupati Sambas Sambas periode 2021-2026.
Sementara figur ketiga yang mendaftar adalah H Heroaldi Djuhardi Alwi, ST.,MT. Figur Keempat adalah dr. Nurhadi Saputra, Sp.PD FINASIM.,M.H. Untuk figur kelima yang mendaftar sebagai Balon Bupati Sambas adalah Sehan A Rahman, SH.
Saat ini, Sehan A Rahman berstatus sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sambas.
Sedangkan untuk Balon Wakil Bupati Sambas adalah DR. Nurhadianto, MPd. Lalu ada Tony Kurniadi, ST.,M.Si. Dan saat ini Tony Kurniadi merupakan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat periode 2019-2024. Kemudian figur Balon Wakil Bupati Sambas yang ketiga adalah Erik Darmansyah, SP.M.MA.
Muhammad Isya menyebutkan, dari hasil penjaringan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Sambas akan disampaikan kepada DPD dan DPP Partai Demokrat.
"Dan untuk proses selanjutnya berupa rekomendasi akan ditetapkan oleh DPP," kata Muhammad Isya.