KPU Sambas Gelar Rakor Jelang Penghitungan Suara di KPU

Editor: Redaksi

 

Ketua KPU Sambas Irawati, bersama unsur Forkopimda usai Rakor kesiapan penghitungan suara tingkat KPU Sambas.

Sambas - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas menggelar Rapat koordinasi (Rakor), persiapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan umum tahun 2024 tingkat kabupaten, di aula Kantor KPU Sambas, Kamis (22/2/2024).

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sambas, Irawati, dan hadiri semua komisioner, Kabag Ops Polres Sambas, Pasi Ops Kodim 1208/Sambas, serta sejumlah perwakilan Dinas di Kabupaten Sambas.

Ketua KPU Irawati mengatakan, rakor yang digelar untuk mempersiapkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat Kabupaten Sambas.

"Pelaksanaan Pemilu telah selesai dilaksanakan, demikian juga dengan penghitungan suara ditingkat kecamatan. Ada beberapa kecamatan yang sudah menyelesaikan penghitungan suara," ujar Irawati, Kamis (22/2/2024).

Irawati menyampaikan, batas akhir penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 26 Februari 2024.

"Penghitungan suara di tingkat KPU Sambas akan mulai pada 29 Februari, dan dijadwalkan hingga 3 Maret 2024," katanya.

"Untuk kelancaran dan keamanan penghitungan suara di tingkat KPU tersebut, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan. Sehingga melalui Rakor yang digelar kita mendapatkan saran dan masukan agar semua nantinya dapat berjalan dengan lancar dan aman," kata Irawati.


Share:
Komentar

Berita Terkini