Sehan A Rahman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas. |
Sambas - Anggota DPRD Kabupaten Sambas Sehan A Rahman resmi menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, setelah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas dalam sidang paripurna Peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota dan wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Jum'at (29/9/2023).
Wakil Ketua DPRD PAW Sehan A Rahman mengatakan, akan melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan sebaik-baiknya.
"Setelah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas untuk sisa masa jabatan 2019-2024, kami tentu akan melaksanakan tugas di DPRD Kabupaten Sambas dan juga tugas kepartaian. Dan kami Partai Golkar berkomitmen mensukseskan program Pemerintah Kabupaten Sambas," ujar Sehan A Rahman, Jum'at (29/9/2023).
Wakil ketua DPRD Sehan A Rahman juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Sambas, atas terselenggaranya sidang paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (Paw) anggota dan wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024.
"Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, DPRD Kabupaten Sambas dan juga Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat. Terimakasih atas dukungan yang sudah diberikan," kata Sehan.