Demokrat Daftarkan 45 Bakal Calon Anggota DPRD Ke KPU Sambas

Editor: Redaksi
Ketua DPC Partai Demokrat Sambas, M Isya didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Denny, SH menyerahkan berkas bakal calon anggota DPRD kabupaten Sambas, Minggu (14/5/2023).


Sambasnews.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sambas dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat, M Isya, didampingi Sekretaris Denny, SH serta pengurus DPC lain mendatangi kantor KPU Sambas, Minggu (14/5/2023).

Kedatangan rombongan DPC Partai Demokrat tersebut, dalam rangka mengajukan bakal calon anggota DPRD kabupaten Sambas ke KPU Sambas.

Ketua DPC Demokrat M Isya mengatakan, pengajuan atau pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat sengaja dipilih pada tanggal 14 Mei 2023, sesuai dengan nomor urut dari Partai Demokrat yaitu nomor 14.

"Pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten Sambas dari partai Demokrat, juga dipilih pada pukul 14.00 Wib. Sesuai dengan nomor urut Partai Demokrat dengan nomor 14, dan tanggal 14 sesuai instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat AHY, angka 14 sengaja dipilih. Mulai dari tanggal 14, pukul 14.00 dan nomor urut Partai Demokrat juga nomor 14," jelas M Isya.

M Isya mengungkapkan setelah dilakukan pengajuan Bacaleg Demokrat di KPU Sambas, pemeriksaan berkas juga selesai dilaksanakan pada 14.14 Wib pada tanggal 14 Mei 2023.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian berkas Bacaleg pada pukul 14.14 Wib, dan akhirnya setelah di skors selama kurang lebih 15 menit. Berkas Bacaleg yang dibawa oleh Partai Demokrat dinyatakan lengkap. Dan KPU Sambas memberikan status diterima terhadap pengajuan Bacaleg Partai Demokrat," ungkap M Isya.

Share:
Komentar

Berita Terkini