Ketua dan anggota Pansus II DPRD Sambas saat konsultasi di Pontianak. |
Sambasnews.com-Ketua Panitia Khusus II DPRD Sambas, Anwari SSos, MAP, mengatakan, jika Pansus II sedang memaksimalkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan. Dikemukakan oleh Anwari, pihaknya telah melakukan konsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.
Menurut legislator partai Gerindra ini, kunjungan ke dinas provinsi, dalam rangka penyempurnaan materi raperda.
“Kita telah melakukan kunjungan ke dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Ini dalam rangka kita memperoleh masukan, saran terkait raperda penyelenggaran kearsipan,” ujar Anwari.
Konsultasi ke provinsi katanya, agar raperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi lagi.
“Alhamdulillah, kita banyak mendapatkan masukan dari kunjungan ke provinsi. Insyaa Allah hasil ini, raperda yang dihasilkan nanti lebih baik dan sangat bermanfaat bagi Kabupaten Sambas,” tutur Anwari.
Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas ini, menambahkan, Pansusnya akan berupaya agar proses pembahasan sesuai penjadwalan.
“Insyaa Allah, pengesahan raperda ini bisa sesuai penjadwalan. Mohon doanya agar kami pansus II dapat menyelesaikannya dengan baik,” pinta Anwari.
Anwari menegaskan, penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana serta sumber daya lainnya.
Ia menyebutkan, Raperda penyelenggaraan kearsipan ini nantinya sangat berdampak pada penyelenggaraan tata kelola pemerintahan terutama tata kelola pengarsipan menjadi lebih baik. “Harapan kita, raperda ini nantinya berdampak signifikan bagi kabupaten Sambas, bagi kesejahteraan secara menyeluruh bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Sambas,” sebut Anwari.