Penandatanganan KUA PPAS oleh ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar disaksikan oleh Bupati Sambas H Satono dan Wakil Ketua DPRD serta Sekda Sambas. |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas H Satono bersama dengan pimpinan DPRD kabupaten Sambas terdiri dari Ketua DPRD H Abu Bakar, Wakil Ketua I DPRD Ferdinan Syolihin dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Suriadi menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023, Rabu (10/08/2022).
Penandatanganan KUA PPAS 2023 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Sambas yang digelar di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas. Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ferdinan Syolihin didampingi Ketua dan Wakil Ketua III DPRD kabupaten Sambas. Penandatangan KUA PPAS antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sambas disaksikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas dan Pimpinan OPD Kabupaten Sambas.
Ferdinan Syolihin mengapresiasi kinerja semua pihak yang telah merampungkan KUA PPAS tahun anggaran 2023.
Dikatakan, sebelum ditandangani, KUA PPAS sudah dibahas secara marathon oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, KUA PPAS sudah ditandangani bersama antara legislatif dan pihak eksekutif. Tentunya hasil ini kita apresiasi, karena semua bekerja keras agar KUA PPAS ini dapat terselesaikan sesuai penjadwalan yang telah ditentukan,” ujar Ferdinan, Rabu.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, juga senada dengan wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin. Dia mengatakan, tahapan KUA PPAS menjadi sangat penting dan strategis untuk mendapat perhatian bersama terutama legislatif dan eksekutif.
"Perencanaan yang baik dapat dirumuskan melalui kegiatan pembangunan yang efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil optimal dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang tersedia. Kita harapkan, dengan ditandatanganinya KUA PPAS ini, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Sambas semakin berkemajuan," kata Ketua DPRD, H Abu Bakar.