Pagar kantor desa Lorong kecamatan Sambas tertutup dan disegel |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Kantor desa Lorong kecamatan Sambas kabupaten Sambas disegel oleh sejumlah warga, Kamis pagi (11/11/2021).
Penyegelan dilakukan oleh warga yang secara beramai-ramai mendatangi kantor desa Lorong, yang terdapat di jalan Kartiasa Sambas.
Pantauan Sambasnews.com di kantor desa tersebut, kondisi pagar depan kantor desa tertutup dengan dirantai dan pasang gembok.
Demikian juga dengan pintu depan kantor desa tersebut, juga tertutup dan dipasang rantai yang juga digembok.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa Lorong kecamatan Sambas, Daeng Efendi mengatakan, penyegelan dilakukan atas kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah kabupaten Sambas. Lantaran laporan atas perbuatan Kades yang dianggap merugikan masyarakat, tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti.
"Penyegelan bentuk kekecewaan kami sebagai masyarakat, terhadap kinerja Kades selama lebih dari setahun ini yang tidak transparan," ujar Daeng Efendi, Kamis (11/11/2021).
Ia menyebutkan, baru akan membuka segel kantor desa jika tuntutan masyarakat bisa dipenuhi.
"Tuntutan kami agar Kades berhenti dari jabatan Kepala desa Lorong, dan diproses hukum atas apa yang sudah dilakukan dalam pengelolaan keuangan desa," kata Daeng Efendi.
"Banyak hal yang membuat masyarakat kecewa dengan Kades Lorong. Salah satunya adalah adanya dugaan korupsi terhadap Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi masyarakat terdampak Covid-19," lanjut Daeng Efendi.
Ia juga mengungkapkan tentang adanya dugaan korupsi Kades Lorong, terhadap dana BUMDes yang ditarik oleh bendahara desa dan diambil oleh Kades.
“Dan masih banyak lagi hal-hal yang membuat masyarakat kecewa dengan pemerintah desa yang sekarang, karena itu kami kecewa lantaran tidak ada sanksi terhadap perbuatan tersebut," tegas Daeng Efendi.