Dewan Apresiasi Polsek Tebas Cepat Ungkap Kasus Pencurian 12 Sepeda Motor

Editor: Redaksi

 

Anggota DPRD kabupaten Sambas Harni Indriani didampingi Kapolsek Tebas saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Tebas

Sambasnews.com (TEBAS)- Anggota DPRD kabupaten Sambas Harni Indriani mengapresiasi langkah cepat Kapolsek dan anggota Polsek Tebas, yang telah berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian sepeda di wilayah kecamatan Tebas.

"Terimakasih kami ucapkan kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek dan anggota Polsek Tebas. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, dalam waktu satu kali 24 jam bekerja dan berhasil menangkap pelaku," ujar Harni Indriani, Jumat malam (24/09).

Ia yang juga merupakan korban tindak kejahatan pencurian sepeda motor mengakui, apa yang dialami merupakan akibat dari kelalaian sebagai pemilik sepeda motor.

"Saya sebagai korban, saya akui akibat kelalaian saya mencabut kunci kontak sepeda motor. Dan demikian juga dengan kasus lainnya, juga akibat lupa mencabut kunci kontak dari sepeda motor," kata Harni.

Mudah-mudahan lanjut Harni, dengan tertangkapnya pelaku pencurian sepeda motor di kecamatan Tebas tidak ada lagi kejadian pencurian di kecamatan Tebas dan kabupaten Sambas.

"Karena akibat adanya kasus ini membuat resah dan was-was masyarakat," ucap Harni.

Harni juga turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan sepeda motor, agar tidak menjadi korban pencurian sepeda motor.

"Dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada serta tidak lalai, agar kejadian kecurian sepeda motor yang pernah saya alami tidak terjadi pada orang lain," tutur Harni. 

Sementara terkait sepeda motor miliknya yang telah berhasil ditemukan oleh anggota kepolisian, Harni mengaku merasa tenang dan bersyukur.

"Sekali lagi saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih, kepada Kapolsek dan anggota Polsek Tebas," tutupnya.

Sebelumnya pada Jumat anggota Polsek Tebas berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, dan satu orang penadah hasil curian sepeda motor.

Tiga orang tersebut masing-masing berinisial RU (32) pelaku pencurian, warga dusun Sutera Desa Makrampai kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Kemudian YU (38) pelaku pencurian sepeda motor warga dusun Parit desa Sungai Kelambu kecamatan Tebas kabupaten Sambas.

Sedangkan pria berinisial JU yang juga ditangkap berperan sebagai penadah hasil curian, beralamat di dusun Sungai Pinang desa Sungai Rambah kecamatan Sambas kabupaten Sambas.



Share:
Komentar

Berita Terkini