Penyerahan petaka KTNA oleh Wakil Bupati Fahrur Rofi kepada ketua KTNA kabupaten Sambas periode 2021-2026 Suhardik |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi melantik pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sambas periode 2021-2026, di pendopo Bupati Sambas, Sabtu (7/8).
Pelantikan selain dihadiri oleh Wabup, turut juga dihadiri Ketua KTNA Provinsi, Sekretaris Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Sambas, Urai Joni Silais, anggota DPRD kabupaten Sambas Anwari dan Nandes. Tenaga ahli KTNA kabupaten Sambas Ir H Burhanuddin A Rasyid, ketua LPM kabupaten Sambas, Gustami.
Pengurus KTNA kabupaten Sambas periode 2021-2026, di pimpin oleh Suhardik sebagai Ketua, Syahrial, Sekretaris dan Ardiansyah sebagai Wakil Ketua.
Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut meminta pengurus KTNA kabupaten Sambas, untuk bersinergi membangun pertanian di kabupaten Sambas.
"Keinginan kami membangun pertanian di kabupaten Sambas bisa bersinergi, bukan hanya Dinas pertanian dan ketahanan pangan," ujar Wakil Bupati, Sabtu.
Demikian juga dengan KTNA kabupaten Sambas sebut Wakil Bupati, agar bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten Sambas.
"Kami di pemerintah sesuai fungsinya, KTNA dengan porsinya," ucap Fahrur Rofi.
Ditegaskan oleh Wabup, membangun pertanian harus melibatkan semua.
"Seperti membangun jalan usaha tani, dalam hal ini berhubungan dengan Dinas PU. Terkait pemasaran melibatkan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, sementara terkait tenaga kerja melibatkan Dinas Tenaga kerja," jelas Fahrur Rofi.
Wabup dalam kesempatan tersebut juga berharap pemuda bangga menjadi petani sebagai pekerjaan utama.
"Harapan kita pemuda di Sambas bangga menjadi petani sebagai pekerjaan utama, harapan kita juga petani muda punya mindset yang berbeda," harap Wabup.
Sektor pertanian lanjut Wakil Bupati, dimasa pandemi seperti sekarang masih tetap bertahan.
"Sektor pertanian bisa terdongkrak, sektor pertanian bisa bertahan, sektor pertanian penting, paling stabil pertanian harapan kita bisa menopang ekonomi," kata Wabup.