Minta OPD Bersinergi Dukung Pertanian, Ketua DPRD:Jangan Lagi Terulang Ada Sarana Pengairan Tidak Bermanfaat Bagi Petani

Editor: Redaksi

 

Ketua DPRD kabupaten Sambas H Abu Bakar menyerahkan kartu tani kepada petani di Tangaran

Sambasnews.com (SAMBAS)-Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sinergi dalam meluncurkan program kegiatan pembangunan. Terutama mengenai sektor pertanian. 

Ketua DPRD mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah dalam merumuskan program dan kegiatan memiliki perencanaan yang matang dan bersinergi. 

"Saya hanya mengingatkan, jangan sampai terulang kondisi dimana, satu sisi unit terkait membuka pengairan, tetapi ternyata kondisi tersebut tidak memberikan manfaat bagi para petani sekitar. Ketika musim tertentu, mereka kesulitan untuk mendapatkan pasokan air untuk sawah yang ada," ujar H Abu Bakar. 

Harapan Legislator Partai Gerindra itu, Dinas-dinas terkait dalam mematangkan perencanaan, saling berkomunikasi dan bersinergi agar warga atau masyarakat sebagai objek pembangunan memperoleh nilai manfaat yang maksimal. 

Legislatif ujar Ketua DPRD, memberikan dukungan penuh pada pembangunan pertanian. 

"Bersama dengan pemerintah daerah, kami telah mengesahkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pangan pertanian berkelanjutan. Regulasi ini adalah bentuk kepedulian para wakil rakyat dengan kondisi pertanian kedepannya," jelas Ketua.

Dipastikan H Abu Bakar, selama masyarakat Indonesia menjadikan nasi atau beras sebagai pangan utama, maka pertanian harus tetap menjadi sektor prioritas untuk diperkuat. 

Dia mengajak semua komponen masyarakat terlebih para petani memberikan perhatian lebih guna kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan bangsa ini. 

"Kita perlu apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati, yang telah bergerak cepat menjadikan pertanian sebagai sektor strategis. Bahkan siap memperkuat satu desa punya satu produk unggulan. Semua harus bergandeng tangan saling memperkuat, agar Kabupaten Sambas kedepan tetap surplus dan menjadi lumbung pangan Kalimantan Barat," tegasnya. 

Mengenai perda nomor 2 tahun 2021, regulasi itu sebut Ketua DPRD, guna memberikan kepastian lahan pertanian masa kini dan masa depan. 

H Abu Bakar mengajak, agar warga tetap mempertahankan lahan pertanian yang ada sekarang ini. "Kami berharap kedepan, tidak terjadi pergeseran pemanfaatan lahan, terutama lahan pertanian, karena kita ingin Kabupaten Sambas tetap menjadi lumbung pangan pertanian. Karena daerah kita merupakan daerah yang potensial," katanya. 

"Kedepannya, kita mengharapkan pemerintah juga menghadirkan program yang berpihak kepada kesejahteraan petani," ingat Ketua DPRD.

Share:
Komentar

Berita Terkini