Visi Misi Tebas Kuala Hebat Akan Berakhir, Kades Tebas Kuala Sampaikan LKPPD

Editor: Redaksi

 

Kades Tebas Kuala, Hemi Susanto menyampaikan LKPPD


Sambasnews.com (TEBAS)-Lima bulan jelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Tebas Kuala Hemi Susanto, dilakukan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) oleh Kades Tebas Kuala, Sabtu (17/7).

Dalam kesempatan tersebut, Kades Tebas Kuala menyampaikan Laporan LKPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2015 - 2021 kepada Badan Permusyawaratan Desa Tebas Kuala.

Hemi Susanto mengatakan, Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban ini merupakan perwujudan ketentuan pasal 25 ayat 1 dan 2 peraturan Bupati Sambas nomor 24 tahun 2020, yang menyatakan Kepala Desa mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, 5 bulan menjelang akhir masa jabatan kepada Bupati melalui camat dan BPD serta menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan desa kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik dari kegiatan LKPPD ini, juga mengucapkan terima kasih kepada BPD Tebas Kuala," ujar Hemi.



Dikemukakan selama ini telah terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kades dan BPD. "Tujuan dari penyampaian laporan ini adalah, sebagai pemberitahuan kepada masyarakat sejumlah capaian program selama 5 tahun 7 bulan. Seperti apa yang sudah kita kerjakan selama kurun waktu tersebut," kata Hemi Susanto.

"Juga prestasi apa yang sudah dicapai, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah desa ke depan, serta menyampaikan program 5 bulan ke depan apa yang di perbuat," jelas Hemi Susanto.



Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebas Kuala M Hasbi M Siri mengatakan, dalam LKPPD yang digelar oleh desa Tebas Kuala juga disampaikan realisasi APBDes Tebas Kuala. 

"Kegiatan ini, sekaligus saudara kepala desa menyampaikan laporan realisasi APBDes semester pertama yaitu bulan Januari-Juni tahun anggaran 2021," kata Hasbi.

"Serta dilakukan pembentukan panitia pemilihan BPD yang nantinya akan di gelar pada tanggal 24 Desember 2021," ucap Hasbi.

Share:
Komentar

Berita Terkini