Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengikuti konsultasi publik rancangan awal RPJMD kabupaten Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I, optimis Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas mampu mengimplementasikan Visi Misi Pembangunan dengan baik.
H Abu Bakar mendukung Pemda mengambil langkah strategis dalam memanfaatkan tantangan dan peluang yang ada saat ini.
Saat konsultasi publik rancangan awal RPJMD 2021-2026 di Aula Bappeda Kab Sambas, Selasa (13/7), Ketua DPRD mengatakan tantangan yang dihadapi Kabupaten Sambas hasil analisa dari tim ahli yang ditunjuk pemerintah daerah, merupakan potensi sekaligus peluang menemukan langkah strategis membangun Kabupaten Sambas.
"Melihat paparan dari Tim Ahli, insya Allah apa yang menjadi visi misi pembangunan saat ini, dapat terealisasi dengan baik, dengan jargon Sambas Baru Berkemajuan, semua komponen harus mendukung," ajak Ketua DPRD.
H Abu Bakar juga senada dengan Bupati Sambas terkait Visi Misi. Menurut dia, sudah seharusnya, visi misi sekarang ini menjadi visi misi semua lapisan masyarakat Kabupaten Sambas.
"Visi misi sekarang ini, bukan lagi milik Satono - Rofi, Bupati sudah mengingatkan agar semua jajaran dilingkungan Pemda, benar-benar tahu dan hafal dengan Visi Misi yang diusung. Ini penting, sebagai komitmen bersama mendukung pembangunan Kab Sambas," ingat Ketua DPRD.
Pengamatan H Abu, melihat konsep strategi, tujuan dan sasaran yang diusung dalam pencapaian RPJMD 2021-2026 menggunakan konsep yang terukur dengan baik.
Senada dengan tim ahli RPJMD Kabupaten Sambas, peluang dengan jumlah penduduk yang homogen, pembangunan Kabupaten Sambas dapat diwujudkan dengan baik tanpa resiko besar terhadap potensi konflik.
"Dari tim ahli menyebutkan, posisi geografis kabupaten sambas dekat dengan pelabuhan internasional kijing dan perbatasan langsung dengan negara tetangga, merupakan peluang besar untuk terus dikembangkan dan menjadi peluang baik daerah kita. Kami pihak legislatif siap mendukung dengan fungsi yang kami miliki," pesan Ketua DPRD.