Kobaran api yang melahap gudang milik Anen di Sintete desa Singaraya kecamatan Semparuk |
Sambasnews.com (SEMPARUK)-Gudang milik Sudarwin mantan anggota DPRD kabupaten Sambas, yang terdapat di Sintete desa Singaraya kecamatan Semparuk kabupaten Sambas hampir rata dengan tanah, setelah dilahap api, Minggu (25/7) pagi.
Kepala desa Singaraya kecamatan Semparuk kabupaten Sambas, Irfan mengatakan kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa.
"Yang terbakar gudang milik Anen (Sudarwin) yang berada di samping rumah tinggalnya, namun tidak lama dapat segera dipadamkan," ujar Irfan saat dihubungi sambasnews.com, Minggu.
Disebutkan oleh Irfan kejadian kebakaran diketahui terjadi sekitar jam 11 WIb, dan belum diketahui dari mana sumber api yang menghanguskan gudang tersebut.
"Saat kejadian terdapat beberapa orang di gudang tersebut, namun berhasil menyelamatkan diri," kata Irfan.
Upaya pemadaman awalnya dilakukan oleh warga sekitar, dan tidak lama kemudian pemadam kebakaran tiba langsung memadamkan kebakaran.
"Tadi ada beberapa unit mobil pemadam kebakaran dari Pemangkat, Tebas, Semparuk dan yang lainnya memadamkan api. Sehingga tidak lama kemudian api berhasil dipadamkan," terang Irfan.
Mengenai kerugian yang dialami oleh pemilik gudang, Irfan mengatakan belum bisa mengetahui hal tersebut.
"Sudah dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian, mengenai sumber api dan kerugian yang dialami," ucap Irfan.