Tolak Penyesuaian ADD, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Datangi DPRD

Editor: Redaksi

 



Sambasnews.com (SAMBAS)- Menolak surat penyesuaian pagu anggaran pemotongan penyesuaian Anggaran Dana Desa (ADD), yang rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, sebagai imbas penyesuaian anggaran 2021.

Ratusan kepala desa dan perangkat desa se-kabupaten Sambas yang tergabung dalam Asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Aparatur Pemerintah desa seluruh Indonesia (P-APDESI, ABPEDSI dan PPDI menggelar hearing bersama dengan DPRD kabupaten Sambas, Kamis diruang utama DPRD kabupaten Sambas.

Penolakan tersebut merupakan reaksi dari Kepala desa beserta perangkat desa serta anggota BPD, atas surat edaran Bupati Sambas terkait pemotongan penyesuaian ADD.

Sekretaris APDESI Kabupaten Sambas, Alpian mengatakan jika kedatangan pihaknya ke DPRD untuk menyuarakan penolakan atas pemotongan terhadap ADD yang dilakukan terhadap sejumlah desa.

"Hearing yang kami ikuti hari ini merupakan akibat dari penyesuaian dana transfer Pemerintah Daerah ke ADD desa, memang dana transfer Pemerintah pusat kepada daerah berkurang. Namun pengurangan itu berdampak besar terhadap pemerintah desa," ujar Alpian, Kamis di gedung DPRD Sambas.

Terutama aparatur desa lanjut Alpian, ia menyebutkan salah satu dampak dari penyesuaian tersebut mengakibatkan kepala desa dan perangkat desa tidak menerima penghasilan tetap (Siltap) satu bulan.

"Seharusnya Kades dan perangkat desa menerima Siltap sebanyak 12 kali dalam satu tahun, namun akibat penyesuaian tersebut hanya menerima Siltap 11 kali dalam satu tahun," jelas Alpian.

Itu sebabnya katanya, sehingga mereka meminta hearing bersama DPRD.

"Hal serupa juga pernah terjadi tahun lalu dan tidak dapat diselesaikan," katanya.

Maka dari itu menurut Alpian, pihaknya meminta solusi dan menolak penyesuaian sesuai surat edaran Bupati Sambas.

"Kami menolak apa yang sudah diedarkan dalam surat Bupati terkait pemangkasan ADD, dikarenakan dampaknya dirasakan oleh aparatur desa atas pengurangan Siltap dan tunjangan Kades dan perangkat desa," sebut Alpian. 

Ditambahkan oleh Alpian, apa yang menjadi hak dari Kades dan perangkat desa tidak boleh diabaikan. 

"Itu yang membuat kami sepakat bersama dengan empat organisasi perangkat desa di kabupaten Sambas, menolak penyesuaian anggaran tersebut. Kami juga mempertanyakan apakah transfer kedesa minimal sepuluh persen, ini jadi pertanyaan, apakah itu cukup atau kurang. Makanya kami minta pemerintah daerah, dana Rp 2 miliar lebih itu tidak boleh dikurangi," tegas Alpian.



Share:
Komentar

Berita Terkini