Buka Konsultasi Publik RA RKPD 2022, Bupati Masih Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur

Editor: Redaksi

 

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili didampingi Sekda Sambas dalam konsultasi publik RKPD 2022


Sambasnews.com (SAMBAS)- Pemerintah Kabupaten Sambas telah menggelar konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah kabupaten sambas tahun 2022. Konsultasi publik digelar di Aula Pertemuan Kantor Bappeda Kab Sambas, Rabu (27/1). 

Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH menanggapi Konsultasi Publik itu memberikan arahan penting. Bupati meminta RA RKPD mengedepankan isu strategis dalam penyusunannya. 

Dikemukakan oleh Bupati, isu strategis di tahun 2022 masih seputar peningkatan infrastruktur dasar, kondisi IPM, Akuntabilitas Pemerintahan, reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, pemanfaatan SDA, kelestarian lingkungan dan peningkatan daya saing produk pertanian dan UMKM. 

“Bertolak dari isu strategis tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan bagi kita bersama untuk dimusyawarahkan dalam kegiatan,” ujar Bupati. 

Ditambahkan Atbah, penyusunan itu, tetap mengacu dan memperhatikan prioritas pembangunan mulai tingkat pusat dan provinsi. Itu diingatkan Bupati, guna menyelaraskan program dan kegiatan kabupaten dengan pusat dan provinsi. 

“Sehingga ada sinergitas perencanaan dan penganggaran dalam pembangunan antara pemerintah kabupaten, provinsi dan nasional,” ungkap Bupati. 

Bupati berharap, konsultasi publik rancangan awal itu, dapat diperoleh saran masukan yang konstruktif. Menurut dia, saran masukan sangat penting. 

“Diperlukan saran masukan yang membangun, jelas peranannya untuk percepatan dan peningkatan pembangunan daerah kita,” jelas Bupati. 

Kepala Bappeda Kabupaten Sambas, Ir H Sabtuni mengatakan RKPD 2022, mempunyai peran penting mengingat secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD yang diusulkan kepala daerah untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tiap tahunnya. 

“Secara operasional, Rancangan awal RKPD memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab kepala OPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang akan ditetapkan dalam rencana kerja organisasi perangkat daerah,” sebut Sabtuni. 

Secara faktual, dijelaskan Kepala Bappeda, RKPD ini menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah. Ditambahkan Sabtuni, RKPD 2022 merupakan platform perjuangan untuk menggambarkan kondisi masyarakat. 

“Semua stakeholder berpartisipasi dalam memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuannya dalam mewujudkan masyarakat kabupaten sambas yang lebih baik kedepannya,” tutur Sabtuni. 

Share:
Komentar

Berita Terkini