KPU Sambas Gelar Simulasi Pendaftaran Calon Bupati

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com (SAMBAS)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan, pihaknya menjelang penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati 4-6 September 2020. Terlebih dahulu menggelar simulasi penerimaan pendaftaran Bapaslon, yang digelar Kamis kemarin.

Ketua KPU mengatakan setiap KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus melaksanakan simulasi penerimaan pendaftaran Bapaslon pada H-1 pelaksanaan. 

"KPU Sambas sudah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Simulasi penerimaan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020 pada hari Kamis kemarin, sesuai instruksi pada satu hari sebelum pelaksanaan penerimaan pendaftaran Bapaslon," ujar Sudarmi.

Kegiatan tersebut diungkapkan Ketua KPU, dihadiri oleh Kapolres Sambas, Dandim 1208 Sambas, Satpol PP Kabupaten Sambas, Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas dan Bawaslu Kabupaten Sambas.

“Penerimaan pencalonan dilaksanakan selama tiga hari, yang akan dimulai dari tanggal 4 sampai 6 September 2020," katanya. 

Diungkapkan untuk hari pertama penerimaan pendaftaran Bapaslon, akan ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar. Kemudian untuk hari kedua ada dua bakal pasangan calon yang akan mendaftar.

"Sementara untuk hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran akan ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar," katanya.  

Dijelaskan oleh ketua KPU, dalam simulasi yang digelar, dilakukan mulai dari kedatangan bakal pasangan calon, partai pengusung dan LO, sampai dengan Ketua KPU Kabupaten Sambas memberikan status terkait dokumen yang diserahkan oleh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020.

"Kegiatan yang telah dilaksanakan, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Dengan mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh peserta sebelum memasuki ruangan, menjaga jarak dan selalu memakai  masker," terang ketua KPU.

Share:
Komentar

Berita Terkini