Evaluasi Serapan APBD 2020, Bupati :Covid-19 Tidak Jadi Alasan

Editor: Redaksi

 


Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi serapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2020 semester kedua.

Bupati dalam menyikapi laporan itu, meminta OPD yang masih berada di zona merah dan kuning, segera menindaklanjuti agar serapan anggaran masuk zona hijau sesuai semester anggarannya. 

"Covid 19 kita akui memberikan dampak besar terhadap penyerapan anggaran. Hanya saya pinta, tetap semangat, covid tidak menjadi alasan. Bagaimana para pimpinan OPD mengindahkan data yang ada agar serapan kita sesuai dengan persentase yang seharusnya," ujar Bupati. 

Bupati juga sudah meminta penjelasan pimpinan OPD terkait kondisi serapan atau realisasi penggunaan anggaran. 

"Insya Allah, semoga tidak ada lagi penyesuaian anggaran. Ini harus membuat kita sudah memiliki kepastian melakukan jadwal realisasi anggaran sebagaimana mestinya," pinta Bupati. 

Kepala Badan Keuangan Daerah, H Robby mengemukakan, masih terdapat OPD yang lambat dalam serapan anggaran dikarenakan beberapa faktor. 

Dia menyebutkan, satu diantaranya termasuk pagu anggaran yang belum disesuaikan. 

"Perubahan DPA juga baru kita realisasikan beberapa waktu lalu, masih ada beberapa unit kerja akhirnya belum selesai melakukan penyesuaian," ungkap H Robby. 

Kondisi lainnya sebut Kepala Bakeuda, anggaran yang ada di OPD didominasi dana alokasi khusus. Untuk progress DAK, terang dia, memiliki mekanisme tersendiri dan cukup mempengaruhi data statistik serapan anggaran. 

"Insya Allah, saya optimis, OPD bisa melakukan penyerapan anggaran sesuai waktu yang telah ditentukan," tutur dia.

Dari 44 OPD dikabupaten Sambas termasuk kecamatan, terdapat 21 unit kerja yang telah masuk zona hijau penyerapan anggaran. 

Husnadi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sambas mengatakan, untuk penyerapan anggaran, unit kerjanya membagi dalam tiga zona.

Meliputi zona hijau, zona kuning dan zona merah. 

"Zona hijau kita analogikan untuk unit kerja yang telah melakukan realisasi anggaran diatas 50 persen, zona kuning, OPD yang melakukan penyerapan direntang 40 hingga dibawah 50 persen, dan zona merah, bagi OPD yang baru terealisasi dibawah 40 persen," ujar Husnadi. 

Husnadi mengungkapkan, dari data per 11 Agustus 2020, sesuai data yang terekap unit kerjanya, masih terdapat 9 OPD yang berada dizona merah. Sedangkan OPD yang berada di zona kuning ada 14 perangkat.


Share:
Komentar

Berita Terkini