Ferdinan Syolihin, Wakil ketua DPRD kabupaten Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)- Wakil ketua DPRD kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin mengatakan Pemerintah daerah harus mensosialisasikan peraturan bupati hingga kepada tingkat desa, terkait aturan tentang keramaian di era new normal.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, menyikapi permintaan musisi dan pengusaha band yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
Dirinya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh musisi dan pengusaha penyewaan alat band, yang telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD beberapa waktu lalu.
"Forum musisi dan pemusik dan even organizer se-kabupaten Sambas, telah menyampaikan aspirasi berkaitan dengan harapan mereka agar bisa hadir dan kembali beraktivitas di situasi new normal," ujar Ferdinan.
Ia mengungkapkan, hampir tiga bulan para musisi dan lainnya tidak melakukan aktivitas, padahal katanya selama ini mereka menjadi tulang punggung keluargenya.
"Baik itu pemusik, penyanyi, perias pengantin dan sebagainya.
Tentu kita sebagai pemerintah daerah, tetap sesuai aturan tata kelola yang ada dengan komunikasi yang ada dengan kepolisian, Dandim kemudian OPD kabupaten Sambas pada intinya kita mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan," katanya
Hasil pertemuan sebutnya, bahwa tidak lama lagi Bupati akan menerbitkan peraturan pengganti Bupati yang berkaitan dengan adaptasi new normal.
"Mudah-mudahan teman dari musisi, bisa bersabar sebentar karena nantinya perbub ini akan sampaikan kebawah," kata Ferdinan.
"Harapan kami, pemerintah daerah kalaupun terbit perbup itu supaya segera pendelegasian sampai kejenjang tingkat desa. Sehingga rekan-rekan musisi, pada saat akan membuat surat izin dan rekomendasi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian. Tidak menghadapi masalah dan kami juga berpesan, bahwa apabila kegiatan ini sudah berjalan tetap mengacu kepada protokol kesehatan," jelas Ferdinan.
Artinya lanjut Wakil Ketua DPRD, tetap menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, cek suhu dan sebagainya.
"Kita sudah sepakat, rekan-rekan dari musisi sudah sepakat bahwa mereka akan melakukan protokoler kesehatan dengan dibackup tentunya dengan pihak kepolisian kemudian polisi pamong praja. Tentu DPRD kabupaten Sambas akan hadir disana, kita akan hadir dalam fungsi pengawasan kepada pemerintah daerah dan berharap yang selama ini masyarakat sudah dihimpit situasi Covid-19 dapat beraktivitas di masa new normal," harap Ferdinan. (Gindra)