Sambasnews.com (SAMBAS)- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna, mendengar penjelasan Bupati Sambas atas Raperda pertanggung jawaban APBD Sambas tahun anggaran 2019, Senin.
Sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas dihadiri langsung oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili
Ketua DPRD kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan dalam rapat paripurna kali ini, DPRD mendengarkan jawab Bupati atas pandangan umum fraksi beberapa hari yang lalu.
"Rapat kali diagendakan untuk mendengar jawaban Bupati Sambas, terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas, terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2019," ujar Abu Bakar.
Pada kesempatan tersebut, di sampaikan oleh Bupati Sambas, untuk menjawab pandangan umum fraksi Golkar, ia ungkapkan pemerintah Kabupaten Sambas tetap berkomitmen untuk membangun Kabupaten Sambas.
"Kita semua tetap berkomitmen untuk membangun Kabupaten Sambas seutuhnya. Dan evaluasi terhadap peningkatan PAD dan optimalisasi belanja yang berdampak langsung yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, untuk pencapaian Opini WTP yang di raih Pemkab Sambas. Kata dia itu adalah hasil audit yang dilakukan secara profesional oleh pihak yang juga berkompeten.
"Laporan keuangan Kabupaten Sambas mendapatkan opini WTP merupakan laporan profesional pemeriksa, namun ada beberapa catatan yang harus dilakukan perbaikan," kata dia.
"Sampai dengan hari ini, catatan yang diberikan oleh BPK juga sudah di perbaiki oleh dinas terkait," jelas dia.
Sementara itu, terkait dengan tidak tercapainya target penerimaan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia katakan itu adalah capaian maksimal yang dicapai dalam satu tahun.
"Karenanya ini menjadi evaluasi dan perhatian pemerintah dalam identifikasi perencanaan dan pendataan potensi yang belum pernah tergali," kata dia.
Ditegaskan oleh Bupati, dalam tersebut akan menjadi komitmen dari pemerintah, untuk terus melakukan program intensifikasi sumber-sumber penerimaan dari pendapatan asli daerah.
"Demikian juga pada sektor pelayanan publik, maka akan melakukan evaluasi dan terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan di Sambas bisa menjadi lebih baik lagi," katanya.