Pantau Diskes dan Dukcapil Bupati Minta Taati Protokol Kesehatan

Editor: Redaksi
Atbah Romin Suhaili

Sambasnews.com (SAMBAS)- BupatiSambas, Atbah Romin Suhaili memastikan kinerja beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD tetap berjalan sebagaimana mestinya ditengah wabah Covid-19.

Guna memastikan hal tersebut, Bupati Atbah telah melakukan inspeksi ke Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Sambas.

Di Dinas Kesehatan, orang nomor satu kabupaten Sambas itu, diterima langsung staf, kepala bidang dan Plt Sekretaris Dinas Kesehatan. Dinas yang menjadi paling sibuk selama Covid-19 ini, sengaja dimonitoring Bupati.

Atbah ingin mendapatkan data terbaru terkait penanganan Covid-19. Baik Kabid maupun Plt Sekdis Kesehatan silih ganti memberikan penjelasan.

Bupati mendapatkan beberapa penjelasan terkait data terbaru mengenai status ODP Kabupaten Sambas.

"Kunjungan saya tersebut, dalam rangka saya sebagai Bupati Sambas dan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Dari kunjungan tersebut, Alhamdulillah, kedepan akan kita lakukan pelepasan atau mengeluarkan data ODP yang telah dinyatakan sehat dari data ODP," terang dia.

Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bupati diterima langsung Kadis Duk Capil, Hj Wahidah. Tampak Bupati berdialog dengan warga yang mengantri diluar gedung Kantor Dukcapil. Dikantor ini, Atbah langsung melihat pelayanan yang dilakukan Duk Capil selama Wabah Covid-19 melanda dunia.

"Saya memastikan, bahwa pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan," tutur dia.

Bupati mengingatkan, baik tenaga pelayanan maupun masyarakat yang memerlukan pelayanan dinas, sama-sama bertanggung jawab dalam menanggulangi Covid-19. Dia meminta masyarakat memahami kondisi Covid-19, dimana diperlukan penjagaan jarak atau perlunya menjalankan protokol kesehatan.

"Taati protokol kesehatan, seperti cuci tangan ditempat yang disediakan, jika sakit jangan memaksakan menganti dipelayanan umum, tetapi istirahat. Dan tolong staf-staf saya dimaklumi jika terjadi keterlambatan. Ini dikarenakan tenaga pelayanan terbatas, karena ada jam kerja yang diberlakukan secara bergantian," sebut dia.

Untuk pelayanan adminitrasi kependudukan dan catatan Sipil, Kadis Dukcapil mengatakan, telah mengikuti prosedur yang ditetapkan kementerian dalam negeri dan kabupaten sambas.

Dia menghimbau warga, agar mematuhi jam kerja baru selama Wabah Covid-19.

"Kita buka layanan untuk penerimaan fisik dokumen yang didaftarkan setiap harinya hanya dua jam, mulai jam 8 pagi hingga 10 pagi. Setelah itu kita tutup. Tapi kami didalam tetap bekerja seperti biasanya," sebut dia.

Mengatasi kondisi itu, Wahidah menyebutkan, telah membuka pelayanan secara dalam jaringan atau online. Dijelaskan dia, jika dalam pelayanan cetak adminduk capil terjadi keterlambatan, bukan semata-mata ulah oknum pelayan.

"Perlu diingat, sekarang ini, pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil menggunakan data yang terintegrasi dengan pusat. Menggunakan sistem dan aplikasi. Terkadang terjadi keterlambatan bukan karena ada oknum nakal, saya pastikan, selama ini kendala lebih dikarenakan sistem dan aplikasi yang melibatkan seluruh Indonesia mengaksesnya. Saya harap masyarakat paham kondisi ini," papar Bupati. (Gindra)
Share:
Komentar

Berita Terkini