dr Fattah Maryunani |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Sambas, Fattah Maryunani mengatakan stok masker di Kabupaten Sambas saat ini sudah
menipis.
"Masker sudah makin menipis,
pesanan belum datang," ujar Fattah, Jum'at.
Kadis mengungkapkan, jika saat
ini persediaan masker di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas hanya tersisa 15
ribu.
Karenanya pihak Dinas Kesehatan
sudah mencoba mencari ke berbagai distributor yang ada. Hanya saja di setiap
distributor yang dihubungi juga tidak memiliki persediaan masker.
"Masker tinggal 15 ribu di
Dinas Kesehatan, dan kami sudah cari kemana-mana pun belum dapet,"
tuturnya.
Saat di konfirmasi, perihal
masyarakat sulit mendapatkan masker di pasaran. Fatah mengatakan bisa jadi
masker yang di cari susah di dapatkan.
Lantaran permintaan masker saat
ini memang banyak. Sedangkan untuk persediaan masker sudah sedikit.
"Penyebab kelangkaan kurang
tau juga, tapi pastinya banyak yang cari, banyak yang perlu sedangkan barangnya
sedikit," katanya.
Untuk itu, ia menyampaikan bahwa
masker itu hanya di peruntukan bagi orang sakit. Dengan tujuan agar tidak
menular ke orang lain.
"Masker hanya untuk orang
yang sakit, dan untuk mencegah upaya tidak menular," jelasnya.
Oleh karenanya, untuk mencegah
terjadinya virus Corona atau Covid-19. Ia berharap masyarakat bisa melaksankan
pola hidup sehat. Dengan rajin mencuci tangan
pakai sabun.
"Yang lebih efektif sering
cuci tangan dan lakukan desinfektan pada barang yang sering kena pegang," katanya.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP
Prayitno mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan terhadap
masker.Ia mengatakan, di saat merebaknya penyebaran virus Corona atau Covid-19
di seluruh dunia. Masyarakat beramai-ramai mencari alat-alat kesehatan yang
bisa di gunakan untuk meminimalisir dampak dari pada virus tersebut.
"Saat ini kita semua sedang
prihatin dengan kejadian virus Corona, memang ada beberapa peralatan atau
alat-alat kesehatan yang masyarakat butuhkan," ujarnya.
Selain kondisi ketersediaan masker, dr Fattah juga menyampaikan perkembangan terkini terkait sebaran virus corona di kabupaten Sambas.
Hingga dengan Jumat (20/3) Pukul 18.00.WIB, Kabupaten Sambas tidak ada pasien positif corona virus.
"Yang positif nol, kemudian PDP warga kita di Soedarso dan RSUD Abdul Azis negatif, sekarang yang masih dirawat dan menunggu hasil tes di RSUD Sambas 2 orang, kemudian Orang Dalam Pemantauan berjumlah 98 orang, nanti kalau ada perkembangan akan kita teruskan," tukas Fattah.
Selain kondisi ketersediaan masker, dr Fattah juga menyampaikan perkembangan terkini terkait sebaran virus corona di kabupaten Sambas.
Hingga dengan Jumat (20/3) Pukul 18.00.WIB, Kabupaten Sambas tidak ada pasien positif corona virus.
"Yang positif nol, kemudian PDP warga kita di Soedarso dan RSUD Abdul Azis negatif, sekarang yang masih dirawat dan menunggu hasil tes di RSUD Sambas 2 orang, kemudian Orang Dalam Pemantauan berjumlah 98 orang, nanti kalau ada perkembangan akan kita teruskan," tukas Fattah.
"Pada waktu-waktu tertentu
mereka tidak pernah mencari, dan sekarang memerlukan. Khususnya adalah masker,
dan memang ada beberapa tempat penjualan, seperti apotek, toko terjadi
kelangkaan, atau tidak ada barang," ungkap Kasat Reskrim.
Karenanya, banyak masyarakat
mencari peralatan kesehatan yang mengakibatkan meningkatnya kebutuhan
masyarakat akan barang tersebut.
Namun di sisi lain kata Prayitno,
bisa saja ada kendala dalam pendistribusian dari pihak distributor atau faktor
lainnya. Sehingga peralatan kesehatan seperti masker sulit di dapatkan oleh
masyarakat.
"Barang kali ini juga
kebutuhan masyarakat ini meningkat, atau ada kendala untuk penyaluran dari
distributor dan lain sebagainya. Karena mengingat ini bukan hanya masalah di
Sambas, tapi juga di Kalbar, Indonesia bahkan internasional memerlukan
masker," katanya.
Untuk itu, ia mengingatkan agar
masyarakat ataupun pihak-pihak lainnya tidak melakukan penimbunan masker dan
lain sebagainya. Sehingga bisa mengakibatkan gejolak pasar.
Dan jika di temukan ada yang
menimbun masker. Ia tegaskan, akan ada tindakan yang di ambil oleh pihak
berwajib sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Khusus di Kabupaten Sambas,
terkait dengan kelangkaan ini kami juga sudah melakukan tindakan-tindakan
pencegahan. Mendatangi dan lain sebagainya ke toko-toko yang menjual kendalanya
apa," tuturnya.
"Kemudian apabila nanti di
temukan yang ada kaitannya dengan penimbunan masker dengan tujuan tertentu,
atau mencari keuntungan. Maka akan dilakukan penindakan," tegas Prayitno
Bagi pelaku penimbunan dengan
tujuan untuk mencari keuntungan, kata dia ada hukuman yang harus di jalankan.
Salah satunya adalah kurungan atau perusahaan jarang, dengan hukuman 15 tahun
penjara.
"Sesuai dengan undang-undang
perdagangan, bagi yang melakukan penimbunan dengan tujuan untuk mencari
keuntungan bisa di pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata
Kasat Reskrim.