Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat pelatihan dan pembekalan kepada kepala desa se-kabupaten Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengingatkan para kepala desa, terutama yang baru dilantik, untuk memperhatikan dengan seksama penyelenggaraan roda pemerintahan. Termasuk kata Bupati, terkait penyelenggaraan atau pengelolaan keuangan negara yang dilimpahkan ke desa.
"Pergunakan keuangan negara dengan baik dan sesuai aturan yang ada. Jangan sampai terjadi penyelewengan penggunaan keuangan negara. Patuhi aturannya, manfaatkan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat," ujar Bupati.
Diingatkan Atbah,
Kepala desa sebut Atbah, bertanggung jawab terhadap kemajuan pembangunan desa.
"Kepala desa adalah presiden di desa, sehingga kepala desa juga mempunyai kewenangan yang besar dalam memajukan desa," kata Bupati.
Atbah kembali mengingatkan Kades, untuk memberikan konsen pada pelayanan masyarakat. Juga mempergunakan uang negara sesuai perencanaan dan kesejahteraan rakyat.
"Dalam hal ini saya meminta, agar kades ikhlas dalam mengemban amanah mulia sebagai pemimpin desa. Ayo kita mencari keberkahan dalam amanah itu," ajaknya.
"Jika niat kita untuk mencari keberkahan Allah Subhanahu Wa Ta Ala, InsyaAllah pertolongan Allah selalu ada dalam setiap urusan kita mengurus negeri ini," lanjutnya.
Penggunaan keuangan desa sekarang ini menurut Bupati, sudah banyak mendapat perhatian aparatur hukum. Ia mengatakan sudah banyak contoh kasus penyelewengan keuangan negara melibatkan pemimpin di desa.
"Harapan saya, aparatur desa di Kabupaten Sambas tidak ada yang tersangkut kasus hukum akibat pengelolaan keuangan negara. Adanya kucuran dana desa maupun alokasi dana desa, adalah bentuk perhatian Pemerintah Indonesia untuk desa. InsyaAllah kita akan selalu dikawal aparatur hukum dalam membangun desa," sebutnya.
Atbah menegaskan, dirinya selalu berupaya menjadi teladan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya penggunaan keuangan negara. Menurut dia, kesuksesan adalah mampu menghadirkan penyelenggaraan keuangan negara tanpa terjadi penyelewengan.
"Kepala desa saya minta hadirkan kondisi desa yang kondusif. Ajak atau libatkan komponen masyarakat untuk membangun desa. Bangun akhlak desa kita, kesantunan. Rangkul semua komponen untuk bersama membangun kemandirian desa," tegas Bupati.