dr Fattah Maryunani (kiri) bersama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fattah Mariyunani
mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi berupa surat edaran dari
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia terkait upaya pencegahan Virus Corona.
"Kami juga telah menggelar rapat bersama Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Direktur RSUD Sambas, dan
Kepala BNP2TKI Kabupaten Sambas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas," kata
dr Fattah, selasa.
Dikatakan Kepala Dinas, dari hasil rapat tersebut dihasilkan
tujuh poin tindakan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang akan dilakukan.
"Yang pertama meningkatkan pengawasan terhadap orang
dan barang dari negara terjangkit, kedua meningkatkan koordinasi dengan seluruh
pihak terkait dilingkungan pintu masuk (Pelabuhan dan PLBDN), ketiga melakukan
pengamatan terhadap setiap pelaku perjalanan dengan
tanda/gejala pneumonia dan dilakukan deteksi suhu tubuh,
keempat mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah beraktifitas, kelima
mengenakan masker saat bepergian, keenam menghindari berinteraksi dengan orang
yang mengalami batu pilek dan yang terakhir, bagi yang menderita batuk pilek
untuk selalu mengenakan masker dan segera
memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan / Rumah
Sakit terdekat bila ada riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri,"
rincinya.
Tindakan tersebut kata Fattah adalah juga sebagai tindak
lanjut surat edaran dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tanggal 6 Januari 2020 Nomor
: SR.03.04/II/55/2020, tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan dan
Penyebaran Penyakit Pneumonia dari Republik Rakyat Tiongkok, dan Surat Tanggal
5 Januari 2020 Nomor PM.04.02/111/43/2020, Tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi
Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat, yang belum diketahui etiologinya.