Serahkan buku nikah, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili serahkan buku nikah kepada peserta sidang isbat nikah |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc. MH mengatakan Isbat
nikah yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten Sambas melalui Dinas
kependudukan dan catatan sipil, bersama Kementerian agama dan pengadilan agama
kabupaten Sambas. Bertujuan agar pasangan suami istri yang telah menikah
menurut agama islam, agar pernikahan tersebut tercatat dan sah sesuai peraturan
yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menghadiri Sidang Isbat
nikah atau Nikah Massal di kecamatan Jawai Selatan.
Sebanyak 50 pasang peserta Isbat nikah, langsung menerima
buku nikah yang di berikan secara langsung oleh Bupati Sambas.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sambas H. Atbah Romin
Suhaili,Lc.MH merasa senang dan bangga, melihat raut bahagia dari 50 pasangan
yang sudah menjadi pasangan suami istri secara sah sesuai peraturan pemerintah.
" Dalam acara Sidang Isbat nikah yang di ikuti 50
pasangan calon ini, sebagai kepala daerah saya merasa senang dan bangga melihat
bapak-ibu yang sudah resmi menjadi pasangan suami istri,” kata Atbah
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
atasterselenggaranya kegiatan tersebut.
“Sidang Isbat nikah yang sudah dilaksanakan, tentunya tidak
terlepas dari sebuah kerjasama yang baik di lakukan oleh Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil, Pengadilan Agama Sambas dan Kementrian Agama Kabupaten Sambas
yang secara membahu membahu melaksanakan kegiatan tersebut sehingga berjalan
dengan baik dan lancar,” jelas Atbah.
Kegiatan yang sama juga disebutkan oleh Atbah, di laksanakan
di 4 lokasi dari 3 Kecamatan di Kabupaten Sambas.
Penulis : Juliadi
Editor : Gindra