Sambasnews.com (SAMBAS)- Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH menyebutkan akan
menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Sambas. Karena
ini katanya demi pembangunan di Kabupaten Sambas.
“Selanjutnya, setelah disahkan di DPRD Sambas, akan disampaikan ke Gubernur Kalbar
untuk
dievaluasi,” ujar Bupati setelah penyampaian pandangan akhir
DPRD dalam paripurna Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2020. Mendapat persetujuan dari
DPRD kabupaten Sambas, yang disampaikan dalam paripurna yang digelar Jumat. Sejumlah
rekomendasi dan catatan disampaikan oleh legislatif agar ditindaklanjuti pihak
eksekutif.
Persetujuan DPRD Sambas atas APBD Sambas, diberikan saat
rapat paripurna yang dihadiri 36 Anggota DPRD Sambas dalam agenda penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD atas Raperda
APBD TA 2020, permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan
oleh
pimpinan atas Raperda APBD TA 2020 dan Pandangan Akhir
Bupati Sambas.
DPRD Kabupaten Sambas melalui Badan Anggaran menyampaikan 12
rekomendasi kepada eksekutif. Diantaranya APBD Sambas TA
2020 senilai
sekitar Rp1,7 Triliun adalah digunakan untuk pembangunan
yang
berdampak pada ekonomi rakyat, perbaikan infrastruktur dan
SDM.
Dalam pelaksanaan anggaran, harus sesuai aturan, seperti
untuk bidang
pendidikan sebesar 20 persen, Infrastruktur sekitar 19
persen dan
bidang kesehatan 10 persen (diluar gaji tenaga kesehatan).
Dewan juga mendorong Pemkab Sambas, melalui OPD terkait bisa
mendongkrak PAD. Pemaksimalan retribusi parkir, Pemkab
dituntut
meningkatkannya karena jumlah kepemilikan kendaraan di
Sambas
meningkat harus berpengaruh terhadap retribusi perparkiran.
Dibangunnya RS Pratama di Teluk Keramat, dewan berharap bisa
meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama di sejumlah
kecamatan yang
ada. Dewan juga meminta Pemkab Sambas, sarana dan prasarana
di sekolah
terutama SD dan SMP yang mengalami kerusahan, agar segera
diperbaiki
demi kenyamanan proses belajar mengajar.
Di kesehatan, legislatif meminta Pemkab melalui Dinas
Kesehatan
memiliki terobosan untuk membantu masyarakat kurang mampu
yang diluar
Penerima bantuan iuran BPJS. Dalam hal pariwisata, eksekutif
diminta
meningkatkan sektor kepariwisataaan, diantaranya dengan
mendukung
pembangunan infrastruktur seperti jalan sebagai akses ke
lokasi
wisata.
Penanganan sampah, juga menjadi rekomendasi DPRD Sambas.
Diharapkan
Pemkab melalui jajarannya bisa melakukan inovasi seperti
daur ulang
sampah, terutama sampah plastik. Dewan juga mendorong,
program bantuan
rumah tak layak huni juga ditingkatkan termasuk perbaikan
data
penerima dan terakhir eksekutif berharap adanya perawatan
secara
berkala atas Lampu PJU yang terpasang.