Kabar Pemberhentian Kades Dibawa ke PTUN, Ini Tanggapan Atbah

Editor: redaksi



Atbah Romin Suhaili
Sambasnews.com (SAMBAS)-Menanggapi kabar akan di lanjutkannya pemberhentian Kepala Desa (Kades) Dungun Laut, yang di kabarkan akan di PTUN kan. Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengtakan, itu agar tidak jadi bola liar ditengah masyarakat.


"Bagus sekali, memang benar jalur yang harus di tempuh itu PTUN, supaya diskusi hukumnya jelas diruang hukum, dan tidak menjadi bola liar di tengah-tengah publik. Maka diskusi hukumnya di pengadilan, supaya proposional dan profesional dalam menghadapi masalah yang terkait dengan keputusan," ujar Bupati.


Atbah menegaskan, ia mengeluarkan SK pemberhentian itu bukan sembarangan. Karena mereka sudah mempertimbangkan aspek-aspek yang bersangkutan.

"Kalau masyarakat yang bertanya-tanya silahkan didalami, tentang apa sebabnya. Dan kita tentu juga telah mempertimbangkan aspek hukum dan aturan yang dilanggar dalam konteks sebagai pejabat negara, sehingga di berhentikan," tegas Atbah.

Bupati mengungkapkan beberapa hal yang menjadi fokus Pemda sehingga yang bersangkutan di berhentikan sebagai Kades.

"Bukan hanya laporan orang, karena kalau ada laporan orang. Intinya harus dilakukan tindakan, dan pertama kami sudah melakukan pembinaan, seperti ada temuan sudah ditegur tapi tidak di indahkan. Kemudian yang kedua di Polres sudah laporan Tipikor, dan aduan masyarakat yang sudah berkali-kali. Apa persoalan yang krusial, tapi sudah berkaitan juga dengan akhlak, etika dan moral," ungkap Bupati. (Gindra)
Share:
Komentar

Berita Terkini