Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD kabupaten Sambas |
Sambasnews.com (SAMBAS)-Unsur pimpinan DPRD kabupaten Sambas, Rabu (23/10) diambil
sumpahnya oleh ketua pengadilan negeri Sambas, Setyo Yoga Siswantoro.
Pengambilan sumpah janji dilakukan di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sambas
dalam Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD
kabupaten Sambas masa jabatan 2019-2024.
Unsur pimpinan DPRD yang diambil sumpah janji terdiri dari H
Abu Bakar dari Partai Gerindra, Wakil Ketua, Ferdinan Syolihin PDIP, H
Arifidiar, Golkar dan Suriadi dari Partai Nasdem.
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili dan wakil bupati Hairiah
serta unsur Forkopimda, menghadiri kegiatan tersebut.
Bupati Sambas mengatakan, terhadap unsur pimpinan yang baru
dilantik agar dimudahkan dalam bekerja.
"Harapan saya seluruh pimpinan DPRD kabupaten Sambas,
diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas bersama, bersinergi untuk
mensukseskan visi misi pembangunan kabupaten Sambas yang sudah kita sepakati legislatif
dan eksekutif. Juga untuk menjalankan tugas pembangunan sesuai visi misi
pembangunan yang telah kita sepakati," kata Atbah.
Ia juga mengapresiasi unsur pimpinan DPRD kabupaten Sambas
yang baru, karena telah mempunyai banyak pengalaman.
"Kita sangat mengapresiasi dewan yang baru dan pimpinan
yang baru, karena apa, mereka adalah orang muda, berpengalaman, energik masih
memiliki integritas dan moralitas. Ini tentu kami optimis, Sambas kedepan
adalah Sambas yang berahklakul karimah unggul dan sejahtera karena
legislatifnya dipimpin oleh orang yang menjadi pilihan masyarakat," tegas
Bupati.
Dalam sambutannya Syarif mengatakan pengucapan sumpah janji
pimpinan DPRD Sambas merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kalimantan
Barat nomor 294/pemerintahan/2019 tanggal 11 Oktober 2019 tentang peresmian
pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sambas masa
jabatan 2019-2024.
"Kepada ketua dan wakil ketua DPRD yang baru saja
mengucapkan sumpah janji saya ucapkan selamat mengemban amanah rakyat,
laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Pahami tugas wewenang dan fungsi
saudara selaku pimpinan DPRD sebagai bagian pemerintahan daerah," ujar
Syarif Kamaruzaman.
Kepala daerah dan DPRD, sebutnya dalam hal ini melalui
pimpinan DPRD wajib memiliki hubungan yang bersinergi dan harmonis. (Gindra)